Rock On

Rabu, 03 Juli 2019

HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL (HANI)

Hari Anti Narkoba

Selamat hari anti narkoba!

Hari ini, 26 Juni, merupakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional
(HANI). Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional setiap tahunnya untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global.Selain itu, melalui peringatan ini, akan mengingatkan masyarakat
untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat secara ilegal. Bagaimana sejarahnya hingga 26 Juni ditetapkan sebagai Hari Anti
Narkotika Internasional? Penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.
Tanggal ini dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin
Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok.

Di Indonesia, pemberantasan narkoba jadi perhatian serius pemerintah. Presiden JokoWidodo, pada Februari 2015, menyatakan, Indonesia gawat darurat narkoba."Ada sebuah
situasi yang sudah sangat darurat. Semuanya harus kerja sama karena kondisinya menurut saya sudah sangat darurat," kata Presiden Jokowi, di Jakarta, Rabu (4/2/2015). Saat itu, Jokowi menyebutkan, berdasarkan data yang dimilikinya, kira-kira ada 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba. Jika dikalkulasi dalam setahun, ada sekitar 18.000 jiwa meninggal dunia karena penggunaan narkoba. Angka itu belum termasuk 4,2 juta pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1,2 juta pengguna yang tidak dapat direhabilitasi. Sebagai bentuk tanggap darurat narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak
2016 telah menjalankan program-program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap narkotika (P4GN). Langkah ini dilakukan untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika, khususnya pada kelompok generasi penerus bangsa. Oleh karena
itu, negara berkewajiban menciptakan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang mereka dan menjaga dari ancaman bahaya narkoba.

Selamat hari anti narkoba internasional semua!

••••

Anti Drug Day

Happy anti-drug day!

Today, June 26, is a commemoration of the International Anti Narcotics Day (HANI). The commemoration of the International Anti Narcotics Day annually strengthens action and
cooperation globally. In addition, through this warning, it will remind the public to avoid drug abuse, fight drug abuse treatment, and illegal drug sales. How was its history until June 26
designated as the International Anti-Narcotics Day? Determination of June 26 as the International Anti-Narcotics Day launched by the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) on June 26, 1988.
This date was chosen by taking the moment to reveal the case of the opium trade by Lin Zexu (1785-1851) in Humen, Guangdong, China.

In Indonesia, drug eradication is a serious concern of the government. President Joko Widodo, in February 2015, stated that Indonesia is an emergency drug. "There is a situation that is very
emergency. Everything must work together because the conditions in my opinion are very emergency," said President Jokowi, in Jakarta on Wednesday (4/2 / 2015). At that time, Jokowi said, based on the data he had, there were about 50 people in Indonesia who died every day because of drug abuse. If it was calculated in a year, there were around 18,000 people who died
from drug use. The figure did not include 4.2 million rehabilitated drug users and 1.2 million users who cannot be rehabilitated. As a form of emergency drug response, the National Narcotics
Agency (BNN) since 2016 has carried out programs on the Prevention and Eradication of Narcotics Abuse and Illicit Circulation (P4GN). to reduce the prevalence of narcotics abuse,
especially in the nation's next generation groups. Therefore, the state is obliged to create a good environment for their growth and maintain the threat of drugs.

Happy International Anti Drug Day, everyone!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar