Rock On

Senin, 20 Februari 2017

HARI PEKERJA INDONESIA



HARI PEKERJA INDONESIA

        Tepat pada hari ini tanggal 20 Februari 2017 diperingati Hari Pekerja Nasional. Sejarah diperingatinya Hari Pekerja Nasional berawal dari keiginan dari berbagai Serikat Pekerja yang ada pada berbagai perusahaan yang ingin meyederhanakan dan menyatukan semangat seluruh pekerja di seluruh Indonesia. Kemudian para pimpinan Serikat Pekerja tersebut bertekad mewujudkan aspirasi para pekerja dengan mendeklarasikan pembentukan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada tanggal 20 Februari 1973 dengan Agus Sudono sebagai Ketua Umum FBSI pertama.
         Dalam Kongres FBSI tanggal 23-30 November 1985 nama FBSI diubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Untuk menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia, dan untuk lebih meningkatkan kebanggaan para pekerja Indonesia dalam rangka memotivasi pengabdiannya kepada pembangunan Nasional yang dilandasi sistem Hubungan Industrial Pancasila, dipandang perlu menetapkan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional. Penetapan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional sesuai dengan surat Keputusan Presiden No. 9 tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto.


         Kalau kita cermati, banyak sekali permasalahan ketenagakerjaan yang belum berjalan sesuai dengan aturan – aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Ini terjadi karena beberapa hal, antara lain :
1. Minimnya pemahaman pekerja terhadap aturan ketenagakerjaan.
2. Minimnya Program Sosialisasi Aturan Ketenagakerjaan yang tepat sasaran, baik untuk Pengusaha maupun Pekerja
3. Kurang optimalnya fungsi pengawasan ketenagakerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar